Wednesday, January 22, 2014

Sah! APBD DKI 2014 Sebesar Rp72 Triliun

Setelah molor sekira dua bulan dari waktu ketentuan pengesahan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, akhirnya disahkan oleh DPRD DKI Jakarta.

Setelah mendapat persetujuan secara lisan dari anggota dewan yang hadir dalam rapat, Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan pun mengesahkan APBD DKI 2014 sebesar Rp72.000.134.943.000. 

"Dengan ini, maka Raperda tentang APBD 2014 di sahakan," ujar Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Selasa (22/1/2014).

Penambahan anggaran tersebut, berdasarkan KUA-PPAS yang diajukan oleh Gubernur, dimana jumlah RAPBD adalah sebesar Rp69,5 triliun dalam perjalanan pembahasannya, diusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,5 triliun. 

Penambahan tersebut, sambungnya, diperoleh dari estimasi adanya penambahan penerimaan dari dana berimbang, khususnya pajak dan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2013 serta pinjaman untuk program Jakarta Dradging Initiative (JEDI).

Sebelum melakukan pengesahan, rapat sempat tersendat oleh interupsi yang diajukan anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ridho Kamaludin. Menurutnya, penambahan anggaran tersebut rak pernah dilakukan pembahasan sebelumnya.

"Saya tegaskan, penambahan itu sudah dibahas di Banggar, sesuai dengan surat yang dikeluarkan di banggar. Untuk Rp2,5 triliun bukan Silpa. Kalau total Silpa itu hampir sebanyak Rp7 triliun. Untuk Rp2,5 triliun ini, cuma Rp100 miliar dari Silpa, lebihnya dari pajak penghasilan dan sudah mendapatkan persetujuan daru Kemendagri," tegas Ferrial.